Pemkot Jogja Awasi Ketat Penjualan Daging di Pasar Tradisional

Antara
Dinas Pertanian dan Pangan Kota Jogja melakukan pengawasan penjualan daging sapi di salah satu pasar tradisional di Kota Yogyakarta. (Foto : Antara/HO-Humas Pemkot Jogja)

Suyana mengatakan, terkait temuan masih ada pedagang nakal yang nekat menjual daging tanpa disertai surat herkeuring, pedagang sebenarnya memahami aturan yang harus dipenuhi.

“Proses herkeuring juga tidak sulit. Daging dari luar daerah yang masuk ke Yogyakarta melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Giwangan harus dilengkapi surat kesehatan hewan dan kami akan keluarkan herkeuring," ujarnya Suyana.

Menurutnya pedagang tidak dikenakan biaya tambahan untuk mendapat herkeuring tersebut. "Jika daging yang datang tidak dilengkapi surat kesehatan, maka kami harus melakukan pemeriksaan secara lebih detail untuk memastikan mutu, kualitas, dan keamanan daging terjamin sebelum mengeluarkan surat herkuering," ujarnya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geger Peredaran Uang Palsu Jutaan Rupiah di Tuban, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal