Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul Sugito mengatakan hari ini, pihaknya mendapat laporan adanya salah satu warga di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari yang nekat menggelar hajatan.
"Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung ke lapangan. Kami meminta hajatan tidak dilanjutkan," katanya.
Tim Satpol PP dibantu aparat TNI-Polri terus melakukan pengawasan selama PPKM diberlakukan di daerah itu.
Selama PPKM, kata dia, pemkab melarang acara hajatan. "Ini demi kebaikan semua pihak. Kami mengharapkan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.