Pemkab Gunungkidul Tindak Tegas Warga yang Nekat Gelar Hajatan Selama PPKM

Antara
Petugas gabungan saat membubarkan paksa hajatan warga di Kapanewon Semin, Gunungkidul Sabtu (16/1/2021). (Foto : Ist)

Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Gunungkidul Sugito mengatakan hari ini, pihaknya mendapat laporan adanya salah satu warga di Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari yang nekat menggelar hajatan.

"Setelah kami mendapatkan laporan, kami langsung ke lapangan. Kami meminta hajatan tidak dilanjutkan," katanya.

Tim Satpol PP dibantu aparat TNI-Polri terus melakukan pengawasan selama PPKM diberlakukan di daerah itu.

Selama PPKM, kata dia, pemkab melarang acara hajatan. "Ini demi kebaikan semua pihak. Kami mengharapkan kesadaran bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rumah Tempat Hajatan Pernikahan di Jember Terbakar, Api Diduga akibat Kebocoran Gas

57 tahun lalu

Preman Penganiaya Tuan Rumah Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tragedi Pesta Nikah di Purwakarta, Tuan Rumah Tewas Dianiaya Preman gegara Miras

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal