Pemkab Gunungkidul Bayar Iuran BPJS Kesehatan 1.279 THL Setiap Bulan

Antara
Bupati Gunungkidul Sunaryanta bersama pegawai non-ASN. (Foto : Antara/HO Humas Pemkab Gunungkidul)

GUNUNGKIDUL, iNews,id - Pemkab Gunungkidul menanggung iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bagi 1.279 tenaga harian lepas (THL). Total yang dibayarkan setiap bulannya mencapai Rp121 juta.

"Premi disesuaikan dengan upah minimum kabupaten (UMK). Tahun ini, besaran UMK Gunungkidul sebesar Rp1,9 juta dikali lima persen. Ketemunya, per bulan Rp94 ribu untuk kelas II," kata Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Gunungkidul Suyono di Gunungkidul, Sabtu (13/8/2022).

Suyono mengatakan jumlah THL di Gunungkidul sekitar 1.279 pegawai tersebar hingga tingkat kapanewon/kecamatan. Selain BPJS kesehatan, THL juga mendapat jaminan sosial nasional seperti jaminan kecelakaan kerja (JKK) , dan jaminan kematian (JKM).

"JKM ditanggung 0,24 persen, dan JKK 0,3 persen dari gaji sebulan per UMK," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ratusan Buruh Demo di Mojokerto, Tuntut Pengaktifan BPJS Kesehatan

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Viral Pernyataan Wali Kota Denpasar soal Penonaktifan PBI BPJS, Mensos: Menyesatkan dan Hoaks

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal