Pemkab Bantul-KPU Sepakati Hibah Rp38,6 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada 2024

Antara
Pemkab Bantul akan hibah Rp38.6 miliar kepada KPU bantul untuk penyelenggaraan Pilkada 2024. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Anggaran terbesar berupa honor badan ad hoc, mulai dari panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS) tingkat kelurahan, hingga kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) tingkat tempat pemungutan suara (TPS).

"Dengan adanya reviu ini dipastikan semua kebutuhan anggaran pilkada tetap tercukupi dan sudah menyesuaikan dengan Keputusan KPU Nomor 543 tentang Standar dan Petunjuk Teknis Penyusunan Anggaran Kebutuhan Pilkada," katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

57 tahun lalu

Seru! Debat Perdana Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025, Maulan Aklil–Zeki Yamani Tampil Menonjol

57 tahun lalu

Tancap Gas untuk Pilkada dan Pemilu 2029, Perindo Sulbar Fokus Perkuat Struktur

57 tahun lalu

Sekjen Partai Perindo Silaturahmi ke Wali Kota Makassar, Dukung Pemerintahan Appi-Aliyah

57 tahun lalu

Hari Ini Pilkada Ulang di Bungo Jambi, Cek Daftar Lengkap 21 TPS Lokasi PSU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal