Pemerintah Tak Sediakan Dana Santunan Korban Covid-19 Rp15 Juta

Antara
Kemensos memastikan tidak menyediakan anggaran santunan untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp15 juta. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id -Pemerintah pusat memastikan tidak menyediakan anggaran santunan untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp15 juta. Kepastian itu disampaikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Sunarti mengatakan, Kemensos akan menolak rekomendasi atau usulan dinas sosial soal santunan korban Covid-19.

"Terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh dinas sosial provinsi, kabupaten, kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti," ujar Sunarti, Senin (22/2/2021).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Karawang Beri Santunan Rp50 Juta untuk Korban Tewas Kecelakaan di Majalengka

57 tahun lalu

DPR Desak Kemensos Kaji Ulang Anggaran Kebencanaan 2026 yang Menyusut Drastis

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Kemensos Kirim Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Sitaro, 4 Kecamatan Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal