Pemda DIY Siap Laksanakan PTKM di Seluruh Kabupaten/Kota

Suharjono
Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji (Foto: Dok Humas Pemda Jogja)

YOGYAKARTA, iNews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PTKM) sebagai tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat dalam pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jawa dan Bali. PTKM akan dilakukan di lima kabupaten/kota dengan mendasarkan instruksi dan surat edaran dari gubernur.  

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, PTKM ini akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di DIY. Meskipun dari arahan pusat hanya untuk kabupaten Kulonprogo, Gunungkidul dan Sleman. 

“Jadi berlaku di semua wilayah di DIY,” kata Aji di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (7/1/2021).

Pemda DIY telah menyiapkan kebijakan yang untuk melaksanakan arahan pusat, meski ada perbedaan. Untuk DIY akan menerapkan kebijakan sistem work from home (WFH) dan work from office (WFO) dengan ketentuan 50:50. Hal ini berbeda dengan pusat yang meminta diterapkan 75 persen WFH. 

“Ini sudah kami diskusikan dan akan ditindaklanjuti dengan instruksi gubernur yang berlaku mulai 11 hingga 25 Januari mendatang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tersandung Perkara Korupsi Tanah Kas Desa, Kepala Dispetaru DIY Bakal Dinonaktifkan

57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Mantan Kepala Bappeda Beny Suharsono Dilantik Jadi Sekda DIY  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal