Pemasangan Tapping Box Kurang, DPRD Gunungkidul Sindir Pemkab Tak Serius Cari PAD

Kismaya Wibowo
Ilustrasi pemilik usaha menggunakan tapping box. (Antara)

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Kesadaran pengelola hotel dan restoran di Gunungkidul untuk memasang tapping box masih kurang. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gunungkidul eksekutif belums erius dalam memasang alat untuk mengitung transaksi dan pajak yang harus dibayarkan. 

Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin menilai kesadaran obyek pajak dalam memasang tapping box sangat rendah. Padahal perkembangan pariwisata di Gunungkidul cukup bagus.

Tapping box merupakan alat yang dipasang di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Fungsinya, sebagai pembanding antara total transaksi yang ada di restoran dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan. 

“Jika Pemkab Gunungkidul serius melakukan pendataan, banyak sekali obyek pajak yang bisa didata,”ujarnya, Selasa (25/1/2022). 

Tapping box ini menjadi salah satu pendapatan asli daerah (PAD). Untuk itulah Pemkab Gunungkidul harus terus melakukan sosialisasi pajak dan melakukan jemput bola.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Warga Labusel Kaget Tiba-Tiba Ditagih Pajak Transaksi Gula Hampir Rp8 Miliar

2 bulan lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

5 bulan lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

6 bulan lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

8 bulan lalu

Demo Desak Pembatalan Kenaikan Pajak, Petani di Karawang Bakar Gerbang Kantor Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal