Pelanggaran Masih Ada, Forpi: Kawasan Malioboro Bebas Asap Rokok Belum Tersosialisasikan

Kuntadi
Ilustrasi Jalan Malioboro (Foto doc/iNews.id)

Kamba mengatakan, belum siapnya penegakan perda ini juga bisa dilihat dari keberadaan petugas Jogoboro di lapangan. Sebagai ujung tombak penanganan di Malioboro, mereka masih diam ketika melihat ada pelanggaran. Semestinya mereka bisa memberikan teguran kepada pengunjung yang melanggar dan merokok sembarangan.

Kamba mendesak, Pemkot Yogyakarta untuk lebih masif dalam melakukan sosialisasi regulasi tersebut. Sosialisasi bisa dilakukan dengan memberikan imbauan melalui pengeras suara kepada pengunjung, pedagang kaki lima, tukang becak, dan driver ojek online. Selain itu bisa memaksimalkan papan informasi yang ada.

Sementara kepada pelanggaran yang ada, petugas harus berani memberikan teguran. Mereka harus diarahkan untuk merokok di lokasi yang sudah ditentukan. Sedangkan sanksi akan mulai diterapkan pada bulan Januari mendatang.

“Sosialiasi harus dilakukan untuk mewujudkan Malioboro yang lebih sehat,” katanya.
Kawasan Malioboro Bebas Asap Rokok Belum Tersosialisasikan

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rendahkan Institusi, Anggota DPRD Jember Main Gim saat Rapat Bisa Dipidana

57 tahun lalu

Viral! Anggota DPRD Jember Asyik Main Gim dan Merokok saat Rapat Bahas Stunting

57 tahun lalu

Malioboro Diserbu Wisatawan Pascalebaran, Polisi Tiadakan Jam Bebas Kendaraan

57 tahun lalu

Mahasiswa se-Jogja Demo di Malioboro, Tuntut Oknum Brimob Aniaya Pelajar Dihukum Berat

57 tahun lalu

Viral Pedagang Sate di Malioboro Berguling Histeris saat Razia Satpol PP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal