Pelaku UMKM di Yogya Bisa Mengurus Nomor Induk Berusaha di Mal, Begini Syaratnya

Antara
Pameran hasil produk dari pelaku usaha yang tergabung dalam sentra IKM batik dan ecoprint Kota Yogyakarta. (Foto : Antara)

Pelaku UMKM perlu mendapatkan edukasi mengenai fungsi dan manfaat NIB. Pengurusan NIB cukup mudah, hanya memiliki KTP dan memiliki usaha. Sedangkan pengajuan dan prosesnya bisa dilakukan secara online.  

“Kalau memiliki NIB, pelaku usaha di Kota Yogyakarta memperoleh kesempatan yang lebih luas untuk mengakses bantuan atau fasilitasi dari pemerintah, salah satunya bantuan produktif UMKM,” katanya. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Inflasi Sumut Terendah Nasional, Binsar Simarmata Dorong UMKM Jadi Penjaga Stabilitas Ekonomi

23 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

29 hari lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

1 bulan lalu

Dolar AS Menguat, Binsar Minta Pemkot Medan Perkuat UMKM dan Lapangan Kerja

1 bulan lalu

Realisasikan Aspirasi Masyarakat, Yusuf Bora Fokus Pemberdayaan UMKM di Sumba Barat Daya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal