SLEMAN, iNews.id - Rekonstruksi kasus mutilasimahasiswa UMY, Redho Tri Agustian menghadirkan langsung dua pelaku, Waliyin (29) dan Riduan (38). Keduanya melakukan 49 adegan mutilasi.
"Tadi sudah melaksanakan sekitar 49 adegan," ujar Dirkrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi, Selasa (8/8/2023).
Rekonstruksi dilakukan di rumah kontrakan Waliyun di Dusun Krapyak, Kalurahan Triharjo Kapanewon Sleman. Garis kuning polisi terpasang melingkar di lokasi.
Rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB. Masyarakat antusias menyaksikan jalannya rekonstruksi dari dekat, sehingga puluhan petugas kepolisian dikerahkan untuk menjaga lokasi.
Penyidik membacakan adegan rekonstruksi dengan pengeras suara. Sebagian besar adegan dilakukan dalam kamar, sehingga tidak jelas apa yang diperagakan kedua pelaku.