Pegawai KPK Curi Emas 1,9 Kg Lantaran Terjerat Utang akibat Bisnis Forex

Ariedwi Satrio
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean di kantornya, Gedung lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021). (Foto: Antara)

Atas perbuatannya, Dewas telah mengambil keputusan untuk memberhentikan IGAS secara tidak hormat. Selain itu, pegawai KPK tersebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan pencurian atau penggelapan.

"Telah kami putuskan dengan bunyi amarnya bahwa yang bersangkutan melakukan pelanggaran kode etik tidak jujur, menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadinya, dan ini pelanggaran nilai integritas yang ada kita atur sebagai pedoman perilaku untuk seluruh insan KPK," kata Tumpak.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

7 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

7 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

8 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

8 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal