Pastikan THR Karyawan Diberikan, Disnakertrans DIY Pantau 75 Perusahaan

Antara
Disnakertrans DIY akan pantau pemberian THR di 75 perusahaan(Foto: Ilustrasi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY akan melakukan pengawasan untuk memastikan perusahaan memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Setidaknya ada 75 perusahaan yang akan dipantau.

“Target tahun ini ada 75 perusahaan yang akan kami pantau mulai Senin (3/4/2023),” kata Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY R Darmawan, Kamis (30/3/2023). 

Tim ini akan diterjunkan ke sejumlah perusahaan untuk menjamin pemberian THR lancar. Berkaca tahun lalu ada beberapa perusahaan yang bermasalah. 75 perusahaan yang akan dipantau merupakan perusahaan formal kategori menengah ke atas dari hotel hingga rumah sakit. 

”Tahun lalu ada yang terlambat dan terpaksa mencicil,” katanya. 

Sesuai aturan, besaran THR ini akan diberikan paling lambat H-7 lebaran. Diharapkan melalui pengawasan ini perusahan segera melaksanakan kewajiban kepada karyawan. THR yang diberikan harus berupa uang tidak boleh lagi berupa barang. 

"THR harus berbentuk uang, tidak boleh dicicil karena sekarang sudah bukan pandemi tetapi menuju endemi," ujar Darmawan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tegas! Puluhan Kades di Jombang Tolak Karyawan KDMP Titipan Parpol, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Polisi Ungkap Penipuan Berkedok Penukaran Uang Baru THR di Batam, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Fakta Baru OTT Bupati Cilacap, Kepala Dinas Ngaku Setor Uang agar Tidak Dipindah

57 tahun lalu

Uang THR Rp375 Juta untuk Karyawan di Batam Dicuri, Pelaku Modus Pecah Kaca Mobil Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal