Pastikan Tak Ada Bom, Tim Gegana Polda DIY Sterilisasi Gereja HKTY Ganjuran Bantul

Trisna Purwoko
Petuga Jibom Gegana Polda DIY melakukan penyisiran dan sterilisasi gereja HKTY bantul. (Foto: iNews.id/Trisno Purwoko)

BANTUL, iNews.id - sejumlah petugas kepolisian berjaga dan mengambankan Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus (HKTY) Ganjuran Bantul, menyambut perayaan Natal 2021. Tim Jibom dari Detasemen Gegana Satbrimobda Polda DIY juga melakukan penyisiran dan sterilisasi area gereja untuk mengantisipais gangguan keamanan, Jumat (24/12/2021). 

Sterilisasi ini dilakukan petugas dengan menyisir seluruh ruangan di dalam gereja. Mulai dari altar, candi, hinga tempat duduk bagi jemaat. Petugas juga menggunakan metal detektor dan kaca cembung untuk menjangkau lokasi-lokasi yang sulit dijangkau. Setelah di dalam ruangan, penyisiran dilanjutkan di luar ruangan yang ada di dalam kompleks HKTY. 

“Penyisiran dan sterilisasi ini untuk mengantisipasi kemungkinan bom atau bahan peledak atau zat berbahaya lainnya yang bisa menggangu perayaan Natal,” kata Kasubden Jibom Detasemen Gegana Satbrimobda Polda IDY AKP Suripto, Jumat (24/12/2021).   

Gereja HKTY Ganjuran menjadi salah satu gereja yang menjadi prioritas pengamanan. Nantinya petugas kepolisian akan ditempatkan di pintu masuk, karena jemaatnya cukup besar. Disamping itu panitia juga akan menggelar beberapa kali misa yang kerap diikuti umat Kristiani dari luar Bantul. 

Gereja ini merupakan gereja tua yang cukup diminati peziarah umat Katholik di seluruh Indonesia. Kerap jemaat dari luar Yogyakata ikut datang. Gereja ini juga memiliki Candi Hati Kudus yang menjadi ikon Gereja HKTY Ganjuran.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Usut Ledakan di Masjid Jember, Polisi dan Gegana Olah TKP

57 tahun lalu

Pencari Madu Temukan Mortir di Bukit Citanam Garut, Polisi Amankan Lokasi

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal