Parkir Sembarangan, Sejumlah Kendaraan Digembok Dishub Gunungkidul

erfan erlin
Kendaraan di depan Pasar Argosari Digembok petugas. (Foto : Dok Dishub Gunungkidul)

"Lokasi yang sering dijadikan lahan parkir sembarangan oleh pengguna jalan diantaranya di ruas jalan Sumarwi, depan Pasar Argosari, Wonosari. Kami akan sanksi penggembokan roda kendaraan dan sanksi tilang dan denda hingga Rp500.000," katanya.

Bagi kendaraan yang telah digembok maka untuk melepasnya, pemilik harus mendatangi petugas Satlantas Polres Gunungkidul. Mereka nanti akan mendapat surat tilang, kemudian ditunjukkan kepada Dishub dan nantinya akan mereka lepas gemboknya.

Tak hanya parkir sembarangan di lokasi yang dilarang, Rahmadian juga mengakui banyak rambu parkir untuk kendaraan roda dua namun digunakan untuk parkir kendaraan roda empat dan sebaliknya tentunya ini mengganggu ketertiban.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Kantor Dishub Babel, Polisi Selidiki Sumber Api

57 tahun lalu

Geger! Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar Hebat saat Pangkas Pohon

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor Bukit Clongop, Jalur Penghubung Jateng–DIY Ditutup

57 tahun lalu

Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal