Parah, Ruang Publik di Yogyakarta Tercemari Sampah Visual

Yohanes Demo
Sampah visual telah mengganggu keindahan kota di Yogyakarta. (foto; MPI/Erfan erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Iklan politik dan iklan komersial telah memenuhi ruang publik yang mencemari keindahan Kota Yogyakarta. Kondisi ini harus disikapi agar sampah visual tidak menjadi teroris visual. 

Dosen Komunikasi Visual Fakultas Seni Rupa ISI Yogyakarta, Sumbo Tinarbuko mengatakan, ketidaktertiban visual, kesemrawutan visual dan hadirnya sampah visual iklan politik dan iklan komersial memerankan diri sebagai teroris visual di ruang publik. Kondisi ini ditenggarai menjadi wujud ketidakmampuan pemerintah mengendalikan estetika dan ekologi kota. 

Pemerintah juga dinilai abai menghadirkan kemerdekaan visual dan memberikan hak kemerdekaan visual bagi warga masyarakat penghuni kota di Yogyakarta.

“Tanpa disadari, Yogyakarta kini sudah dipenuhi sampah-sampah visual. Alat pariwara ini memang mendatangkan retribusi bagi pemerintah melalui pendapatan daerah, namun, tidak sedikit pula alat peraga iklan yang justru terpasang ilegal di ruang-ruang publik di Yogyakarta,” kata Sumbo.

Pemerintah telah berusaha mengurangi sampah-sampah visual ilegal ini dengan melakukan penataan dan pembersihan. Namun kondisi ini tidak bertahan lama dan sampah visual baru kembali muncul di ruang publik.

Menurut Sumbo, ruang publik di DIY seperti gula dengan kualitas istimewa. Dalam konteks kapitalisasi ruang publik, jutaan semut dengan berbagai jenis dan ukuran, menyerbu daerah warisan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat. 

"Ruang publik di Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul sering disebut sebagai trio wilayah seribu kunang-kunang iklan luar ruang,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Keraton Yogya Berduka, Bagas Korban Tewas saat Glamping Ternyata Fotografer Tundha Yekti

57 tahun lalu

Sekeluarga Tewas di Temanggung, 1 Korban Mahasiswa UGM dan Fotografer Keraton Yogya

57 tahun lalu

Dosen ASN ISI Yogyakarta Demo di Gedung Rektorat, Tuntut Tukin Segera Dibayar

57 tahun lalu

Ditemani Cucu Sri Sultan Hamengku Buwono X, Alam Ganjar Berkeliling Keraton Yogyakarta

57 tahun lalu

Warga Jogja Laporkan Ade Armando ke Polisi, Sultan HB X: yang Penting Saya Tidak Menyuruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal