Pantau Pemberian THR, Disnakertrans Kulonprogo Buka Posko Aduan

Kuntadi
Warga melintas di depan posko THR Disnakertrans Kulonprogo. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kulonprogo membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR) untuk memastikan perusahaan memenuhi kewajiban kepada pekerja. Saat ini posko sudah dibuka dan pekerja bisa mengadu sampai dengan H-1 lebaran. 

“Posko sudah dibuka sejak hari pertama puasa sampai dengan H-1 lebaran,” kata Sub Koordinator Kesejahteraan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans Kulon Progo, Ritus Widyanurti, Kamis (7/4/2022). 

Selain membuka posko, masyarakat juga bisa mengadu secara daring melalui website https://nakertrans.jogjaprov.go.id/thr/ yang teintegrasi dengan Disnakertrans DIY. Setiap pekerja bisa mengadu dengan mengisi formulir yang sudah disiapkan.  

“Posko ini untuk memantau perusahaan memberikan hak pekerja sesuai regulasi yang ada," katanya. 

Berkaca pada kasus 2021, ada lima perusahaan yang diadukan ke Disnakertrans Kulonprogo terkait pemberian THR. Sedangkan tahun ini belum ada aduan yang masuk.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Longsor di Kulonprogo, 4 Rumah Rusak dan Sejumlah Jalan Tertutup

57 tahun lalu

Hujan Deras, Tebing Longsor di Kulonprogo Terjang Rumah Warga

57 tahun lalu

Kisah Pilu Siswi SD di Kulonprogo, Sekolah Sambil Momong Adik karena Ibunda Derita Kanker

57 tahun lalu

Hujan Deras Picu Tebing Longsor di Kulonprogo Timpa Rumah Warga

57 tahun lalu

Emosi Tim Voli yang Didukungya Kalah, Pemuda di Kulonprogo Tikam 2 Suporter Lawan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal