ORI DIY Sebut Desentralisasi Pengelolaan Sampah Timbulkan Masalah Baru

erfan erlin
Ketua ORI DIY Budhi Masturi memberikan keterangan kepada media. (foto: iNews.id/Erfan Erlin)

YOGYAKARTA, iNews.id - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY menyebut desentralisasi pengelolaan sampah justru menimbulkan masalah-masalah baru. Kebijakan yang dipaksakan usai penutupan TPST Piyungan ini tidak sejalan dengan Perda Persampahan. 

Hal tersebut terungkap dalam diskusi lintas sektoral yang digelar ORI Perwakilan DIY Selasa (5/12/2023). Permasalahan utama yang mendapat sorotan tajam adalah kebijakan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan yang justru menambah masalah baru.

Anggota Forum Masyarakat Sadar Sampah, Novia Rukmi menyebut penutupan TPST Piyungan tidak sejalan dengan Perda DIY nomor 3 tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya. Dalam perda tersebut telah diatur bagaimana pengurangan volume sampah dan pengelolaannya. 

Namun, dalam prakteknya kebijakan tersebut tidak dilaksanakan dengan baik. Hal ini memicu munculnya catatan kritis DPRD DIY berkaitan dengan pengelolaan sampah tersebut. 

"Banyak hal yang akhirnya menjadi bahan evaluasi,” kata dia.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

DLHK Kukar Dorong Pengelolaan Sampah Seiring Pertumbuhan Penduduk

57 tahun lalu

Wali Kota Madiun Terima Audiensi BBWSB Solo dan Tim ITS, Bahas Pengelolaan Sampah

57 tahun lalu

Menko AHY Puji Pengelolaan Sampah Kota Madiun, Modern dan Ramah Lingkungan

57 tahun lalu

Bupati Tapanuli Utara JTP Hutabarat Perkuat Ekonomi Petani dengan Kompos

57 tahun lalu

2,9 Juta Ton Sampah di Jatim Tak Tertangani, Wagub Emil Dardak Ingatkan Ancaman Pidana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal