One Gate System Disesuaikan dengan Aturan Pusat, Jenis Pemeriksaan akan Ditambah

Antara
Bus pariwisata yang sudah mendapat stiker sebagai tanda lolos skrining kesehatan di Terminal Giwangan Yogyakarta (23/10/21). (Foto : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta menlakukan penyesuaian aturan “one gate system” untuk wisatawan saat libur Natal dan tahun baru. hal ini menyusul dikeluarkannya peraturan terbaru dari Kementerian Perhubungan mengenai syarat perjalanan pada 24 Desember - 2 Januari 2022.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, jika aturan dari pusat sudah ada maka Pemkot Yogyakarta segera menyesuaikannya. "Tinggal menambah jenis pemeriksaan saja ke wisatawan yang datang,” kata Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (21/12/2021).

Menurut dia, kebijakan “one gate system” merupakan upaya menyaring wisatawan yang akan masuk ke Kota Yogyakarta untuk memastikan wisatawan dalam kondisi sehat dan sudah vaksinasi.

Pemeriksaan one gate system yang dimulai sejak akhir Oktober dan dipusatkan di Terminal Giwangan Yogyakarta dilakukan untuk memeriksa status vaksinasi wisatawan yang datang menggunakan bus pariwisata. Wisatawan yang datang sudah harus vaksinasi minimal dosis satu.

Bus pariwisata yang sudah dinyatakan lolos pemeriksaan akan mendapat akses parkir ke sejumlah tempat parkir wisata di Kota Yogyakarta. Sedangkan bus pariwisata yang tidak lolos pemeriksaan dilarang masuk ke Kota Yogyakarta.

“Jika ada tambahan syarat perjalanan yang menjadi ketentuan dari kementerian maka akan dilaksanakan oleh Kota Yogyakarta,” katanya.

Berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 109 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat selama Masa Natal dan Tahun Baru 2022, diberlakukan sejumlah aturan.

Peraturan tersebut di antaranya, pelaku perjalanan dengan transportasi darat wajib sudah vaksinasi lengkap, menunjukkan hasil negatif rapid test antigen paling lambat 1x24 jam sebelum keberangkatan dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Hingga saat ini, Heroe menyebut, belum dapat memprediksi puncak kunjungan wisatawan saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 mengingat adanya perubahan peraturan yang cukup cepat.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Jip Wisata Bromo Tabrak Tebing lalu Terguling, 2 Orang Tewas

57 tahun lalu

Libur Panjang Iduladha, Puluhan Ribu Kendaraan Masuk Bandung via Tol Pasteur

57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

57 tahun lalu

2 Wisatawan asal Karawang Tewas Tertimbun Longsor di Curug Cileat Subang

57 tahun lalu

Kronologi Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Pantai Madasari, Berawal Naik Karang Cari Spot Foto

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal