Oknum Polisi yang Pacari Istri Narapidana hingga Hamil hanya Dihukum 21 Hari Kurungan

Dede Febriansyah
Oknum polisi diduga hamili istri tahanan jalani sidang disiplin di Mapolda Sumsel. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Diketahui, Bripka IS (39) menjalani sidang disiplin di Propam Polda Sumsel, Senin (13/12/2021), terkait dugaan pemerkosaan terhadap istri seorang narapidana kasus narkoba hingga hamil.

Sebelumnya disebutkan, Bripka IS dan IN, diduga kenal sejak Juli 2021. IN disebut menuruti Bripka IS karena mengaku mendapat ancaman bahwa suaminya akan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Kasus ini dilaporkan pada Oktober 2021.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Wapres Gibran ke Palembang, 1.009 Petugas Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan

2 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

6 hari lalu

Pria asal Bandung Barat Tewas di Perairan Banyuasin, Diduga Diserang Buaya

7 hari lalu

Tok! Oknum Polisi di Tegal Aiptu Nuridin Dipecat, Terbukti Narkoba dan Selingkuh

7 hari lalu

2 Oknum Polisi di Wakatobi Siksa 3 Remaja Ditetapkan Tersangka, Ini Motifnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal