Obok-Obok Rumah Orang, Pria Asal Sukoharjo Dicokok Polisi

erfan erlin
Seorang pria asal Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, kini mendekam di balik jeruji akibat membobol rumah seorang warga di Gunungkidul. (Foto Ilustrasi pencurian/(Okezone)

Polisi menerima informasi jika pelaku sempat terlihat melintas ke arah Sukoharjo. Dari hasil penyelidikan, pelaku berhasil diamankan di salah satu SPBU saat akan kembali masuk ke wilayah Semin.

"Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke kantor polisi," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP ayat 1 Ke 5e dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. Kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Gunungkidul

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Dampak Kenaikan Harga Pertamax, Antrean Pertalite Mengular di SPBU Bandung

57 tahun lalu

Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Warga Lamongan Beralih ke Pertalite

57 tahun lalu

Polda Babel Bongkar Penimbunan Solar Subsidi 8.000 Liter, 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kacab di Palopo Kabur usai Isi BBM Rp412.000, Datang Minta Maaf setelah Viral

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal