Mereka sebelumnya berkenalan saat masih sama-sama menjalani hukuman di rutan Wates. Keduanya bahkan berjanji akan pesta miras bersama saat Pinasthi berhasil kabur.
Sebelumnya, terpidana kasus pencurian dengan pemberatan, Pinasthi Bayu Setya Aji ditangkap polisi di Alun-Alun Kebumen, Senin sekitar pukul 17.00 WIB. Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diberikan masyarakat.
Petugas melakukan penyelidikan dan mencari keberadan napi asal Desa Giripeni, Kecamatan Wates, Kabupaten Kulonprogo tersebut. Hingga akhirnya diketahui terpidana tersebut sedang duduk di Taman di Alun-alun Kebumen.
Tanpa banyak perlawanan, tersangka langsung dimasukkan ke dalam mobil untuk dibawa ke Kulonprogo.
Ngadi mengatakan, dari pengakuan napi Pinasthi kepada polisi, dia kabur dengan memanjat tembok belakang rutan bersama dengan empat narapidana lainnya. Begitu berhasil keluar, dia lari ke selatan dan akhirnya pergi ke Kebumen dengan menumpang bus.
Dengan penangkapan Pinasthi, empat dari lima narapidana yang kabur sudah berhasil ditangkap. Mereka yakni Pinasthi, Abdul Aziz, Taufikorahman, dan Dani Saiful Arifin.
Kini petugas masih memburu Sutristiyato, narapidana asal Pekalongan, Jawa Tengah. Dia merupakan napi pencurian dengan pemberatan.