“Namun, saat masuk ke kamar mandi ruangan itu, petugas menaruh kecurigaan terhadap tembok bagian bawah tepat di depan kloset karena warnanya yang agak berbeda. Ukurannya hanya sekitar sejengkal jari orang dewasa saja, masuk untuk tangan,” katanya.
Kecurigaan semakin menguat karena setelah diketuk-ketuk, terdengar ruangan yang tidak berisi. Setelah petugas membongkar, ternyata itu sebuah bungker yang disamarkan dengan memakai cor-coran. Permukaannya dilapisi kertas dan dicat ulang sehingga hampir mirip dengan tembok di sekitarnya. Setelah dibongkar, di dalamnya ditemukan bungkusan plastik.
"Bungkusan plastik tersebut ada dua yang terdapat telepon seluler berjumlah 20 unit jenis BlackBerry dan Android. Setelah dilakukan pengecekan, semuanya dalam kondisi mati dengan simcard terpisah. Namun, 14 telepon genggam di antaranya itu masih dapat digunakan,” katanya.
Erwedi mengatakan, atas temuan itu, petugas langsung menyerahkan barang bukti tersebut kepada BNNP Jateng. Sementara Nov dan enam warga binaan lain yang menghuni kamar itu kemudian ditempatkan di ruang-ruang terpisah.
“Masih belum bisa dipastikan itu digunakan untuk mengedarkan narkoba, masih dalam penyelidikan. Warga binaan itu juga sudah kami pisah ditempatkan di ruang-ruang berbeda karena kemungkinan untuk membuat bungker itu tidak mungkin hanya satu orang saja,” katanya.