Muncul Front Persatuan Islam, Mahfud MD : Boleh, Asal Tak Langgar Hukum

Okezone
Fahreza Rizky
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).

Tidak hanya itu, Nahdlatul Ulama (NU) pernah pecah dan pernah melahirkan KPP-NU. Semua organisasi baru itu juga tidak ditindak sampai bubar sendiri.  

“Secara hukum alam, yang bagus akan tumbuh, yang tidak bagus akan layu baik yang lama maupun yang baru. Jadi secara hukum dan konstitusi, tidak ada yang bisa melarang orang untuk berserikat dan berkumpul, asal tidak melanggar hukum serta mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pimpin Rakor Pilkada 2024 di Makassar, Menko Polhukam Minta TNI-Polri Jaga Netralitas

57 tahun lalu

Menko Polhukam Temui Sri Sultan HB X di Keraton Jogja, Bawa Pesan Jokowi?

57 tahun lalu

Kata Guru Besar UB soal Mahfud MD Mundur dari Jabatan Menko Polhukam

57 tahun lalu

Di Depan Jemaat GBI, Mahfud MD Titip Pesan Damai untuk Semua Umat Beragama

57 tahun lalu

Orasi Ilmiah, Mahfud MD: Kepastian Hukum Prasyarat Penting Jaga Stabilitas Dunia Usaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal