Muhammadiyah Tak Setuju Permendikbud 30 Tahun 2021 Tentang PKS di Lingkungan Kampus

Kuntadi
ketua pp muhammadiyah Haedar Nashir (Foto: Doc/PP Muhammadiyah)

YOGYAKARTA, iNews.id – Muhammadiyah tidak setuju dengan Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Kebijakan ini banyak mendapat kritik karena dinilai bisa melegalkan seks bebas di dalam kampus.  

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan, Muhammadiyah menjunjung tinggi nilai agama, Pancasila, dan kebudayaan berbangsa. Mereka menyerahkan pada kearifan pemerintah untuk menyerap apa yang menjadi keberatan masyarakat. 

Untuk itulah, pemerintah harus bisa mendengar apa yang menjadi keberatan masyarakat. Sejarah telah membuktikan para tokoh bangsa selalu mengajarkan cara akomodasi, dari dulu tujuh kata kemudian menghasilkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Apa sih susahnya menghilangkan satu frasa, misalkan yang itu tidak akan mengurangi, bahkan menumbuhkan konsep kekerasan apapun, termasuk kekerasan seksual,” kata Haedar di kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, Selasa (16/11/2021).

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Muhammadiyah Berduka, Kiai Muhammad Jazir Ketua Dewan Syuro Masjid Jogokariyan Meninggal Dunia

57 tahun lalu

Paus Fransiskus Meninggal Dunia, Haedar Nashir: Sosok Humanis dan Penebar Damai

57 tahun lalu

Berduka, Haedar Nashir Kenang Momen Pertemuan dengan Paus Fransiskus di Vatikan

57 tahun lalu

Haedar Nashir Tegaskan Muhammadiyah Tidak Ikut Ajukan Judicial Review UU TNI

57 tahun lalu

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir Minta Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Dikaji Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal