Monyet Ekor Panjang Resahkan Warga Gunungkidul, BKSDA Gandeng Suku Badui Untuk Menangkap

Kismaya Wibowo
Bupati Gunungkidul bersama dengan salah satu suku Badui saat menangkap kera ekor panjang. (foto: Istimewa)

Pada 2021 ini, kuota penangkapan kera ekor 2.070 ekor dengan sebaran masing-masing Jatim 330 ekor, Jateng 270 ekor, Yogyakarta 300 ekor, Jabar 300 ekor dan Sumsel 870 ekor. Izin penangkapan ini di Pulau Jawa diberikan kepada PT Primaco dengan kuota 1.200 ekor.

“Mungkin suku badui itu ahli dalam menangkap kera,” katanya. 

Kera ekor panjang tidak termasuk dalam sakwa yang dilindungi. Namun untuk pemanfaatan harus ada pembatasan. Termasuk aktivitas kera ini sudah mersahkan petani juga sudah sampai ke BKSDA DIY.

“Mungkin karena pakan di hutan habis, kera ini keluar dan sampai di permukiman,” katanya. 
 
  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Ekor Gajah Induk dan Anak Mati Berdampingan di Mukomuko Bengkulu

57 tahun lalu

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati, Penyebab Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ribuan Burung di Karangasem, Ditemukan 12 Jenis

57 tahun lalu

Geger Temuan Jejak Diduga Harimau Resahkan Warga Lampung Timur, Ini Kata BKSDA

57 tahun lalu

Kejati Kalsel Geledah Kantor BKSDA, Dokumen dan Barang Elektronik Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal