Modus Tanya Alamat, Perempuan di Bantul Ditangkap Polisi Jambret Kalung Anak-Anak

Kuntadi
Aksi penjambretan. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Dari pemeriksaan yang dilakukan petugas, pelaku mengakui sudah delapan kali beraksi di wilayah Bantul. Beberapa kali dilakukan di wilayah hukum Polsek Pleret, Piyungan dan Banguntapan.
 
“Jadi dia itu berkasi di wilayah Pleret, Piyungan dan Banguntapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Banguntapan, Iptu Anar Fuadi. 

Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal Sembilan tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda motor matik dengan nopol AA 2691 OT, helm warna merah dan baju yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Begal Perhiasan di Trenggalek Ditangkap, Residivis 5 Kali Dipenjara

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal