Modus Jual Vapor, Warga Magelang Rampas Uang Calon Pembeli

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pemerasan di Mapoksek Mlati, Sleman, Kamis (24/6/2021). (Foto: MNC Portal Indonesia/Priyo Setyawan)

SLEMAN, iNews.id – Petugas Reskrim Polsek Mlati, Sleman mengamankan WY (24) warga Ngluwar, Magelang, Jawa Tengah yang diduga telah melakukan perampasan uang dan melakukan ancaman. Modusnya menawarkan vapor (rokok elektrik) dan bertemu untuk melakukan COD (cash on delivery). 

“Pelaku kami tangkap di sekitar Cebongan pada 19 Mei kemarin,” kata Kapolsek Mlati Kompol Tony Priyanto, Kamis (24/6/2021). 

Kasus ini berawal saat korban MOSH (20) warga Sewon, Bantul tertarik dengan vapor yang ditawarkan pelaku di media sosial. Selanjutnya mereka janjian bertemu di bulak Bedingin, Sumberadi untuk melakukan COD pada 18 Mei lalu. 

Saat bertemu ini tidak terjadi kesepakatan jual beli. Saat itu korban hanya membawa uang Rp300.000 dan membuat pelaku emosi. Pelaku dengan nada tinggi kemudian mengancam korban seolah-olah membawa senjata api di dalam jaket dan mengancam akan menembak korban. 
 
“Pelaku mengatakan, jika COD tidak ada kesepakatan maka korban akan diajak berkelahi dan akan mengundang teman-temannya,” katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Perampok Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Kini Diburu Polisi

57 tahun lalu

Perampokan Minimarket di Tangerang Terekam CCTV, Pelaku 2 Orang Bawa Senpi

57 tahun lalu

Pria Penganiaya Perempuan Petugas SPBU di Makassar Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Kesal Mertua Ditegur Serobot Antrean, Pria di Makassar Aniaya Perempuan Petugas SPBU

57 tahun lalu

Toko Grosir di Jombang Terbakar Hebat Dilempar Molotov oleh OTK, Polisi Periksa CCTV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal