Merokok di Kereta Api, 11 Penumpang Diturunkan Paksa

erfan erlin
Ilustrasi penumpang kereta api. (Foto: MPI/Erfan Erlin)

"Peringatan larangan merokok di atas kereta api dilakukan melalui pengumuman audio serta stiker-stiker di dinding kereta api," katanya.

Bagi penumpang yang kedapatan melanggar larangan merokok, maka dianggap tidak mengindahkan peringatan dan akan diturunkan pada kesempatan pertama. Namun jika dalam kondisi perjalanan kereta api tidak terdapat peringatan-peringatan tersebut, penumpang yang kedapatan merokok di atas kereta api akan diperingatkan petugas. Jika penumpang yang bersangkutan tidak mengindahkan atau merokok kembali, akan diturunkan pada kesempatan pertama.

Dia menandaskan aturan larangan merokok di atas kereta api yang KAI terapkan merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Daop 6 Yogyakarta telah menyediakan smoking area di stasiun yang terletak di titik-titik yang agak jauh dari posisi penumpang umum. Sehingga bagi mereka yang merokok akan diberi ruang khusus, tetapi mayoritas ruangan stasiun bebas dari asap rokok.

Penerapan aturan larangan merokok di atas kereta api ini sebagai wujud dukungan kepada pemerintah untuk menyediakan kawasan tanpa rokok di angkutan umum. KAI berkomitmen menghadirkan angkutan kereta api pada periode angkutan Lebaran dengan aman, nyaman dan sehat. 

"Harapannya dapat terwujud mudik ceria dan penuh makna," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jelang Libur Iduladha, Penumpang Kereta Api di Daop 7 Madiun Meningkat

57 tahun lalu

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, KAI Daop 8 Surabaya Layani 38.000 Penumpang

57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal