YOGYAKARTA, iNews.id – Polisi mengamankan dua orang kakak beradik yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap peserta kampanye. Aksi tersebut berlangsung di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta (DIY), Minggu (27/1/2019).
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Sutikno mengatakan, tersangka berinisial PA (16) dan JU (34). Mereka merupakan kakak beradik yang tinggal di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
"Pelaku ini merasa terganggu dengan rombongan korban yang menggunakan knalpot blombongan dan mengibarkan bendera salah satu partai," kata Sutikno di Mapolresta Yogyakarta, DIY, Rabu (6/2/2019).
Aksi mereka dilakukan terhadap korban VRF (22) dan EH (38), sama-sama warga Kecamatan Umbulharjo. Keduanya mengalami luka akibat bacokan celurit di bagian punggungnya, dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kronologinya, kata Sutikno, korban ini baru saja mengikuti deklarasi dukungan salah satu pasangan calon di Stadion Mandala Krida Kota Yogyakarta. Mereka awalnya hendak pulang ke rumah masing-masing, namun di Jalan Sorogenen, kawasan Sosurutan, mereka dihadang para tersangka.