Merasa Ada Intervensi, Pengacara Ini Sebar Uang Rp40 Juta di Kantor Polisi

Ihya Ulumuddin
Eris Utomo
Tangkapan layar saat pengacara mengamburkan uang Rp40 juta pecahan Rp50.000 di depan Polsek Banyuwangi. (istimewa).

"Itu aksi spontanitas saya sebagai kuasa hukum salah satu klien di Banyuwangi," kata Nanang lewat video klarifikasinya, Selasa (16/11/2021).

Nanang menambahkan, dari keterangan kliennya hingga saksi-saksi yang sedang diperiksa atas perkara, Kanit Reskrim Polsekta Banyuwangi menyampaikan yang sifatnya membujuk.

"Namun, dalam pandangan kami itu sebuah intervensi. Dia menyatakan bahwa tidak perlu didampingi pengacara, perkara ini bisa diselesaikan secara internal," kata Nanang.

Menurut Nanang ucapan itu sangat menjatuhkan marwah pengacara. "Apa yang dilakukan rekan-rekan itu tidak beretika, padahal sesama aparat penegak hukum harus profesional menjalankan tugas masing-masing," katanya. Dia berharap agar kejadian ini bisa menjadi pelajaran untuk semua aparat penegak hukum.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Pikap Penabrak Pengacara hingga Tewas di Cianjur Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

57 tahun lalu

Dihantam Gelombang 4 Meter, Kapal Nelayan asal Banyuwangi Patah jadi 2 di Sumba Barat Daya

57 tahun lalu

Digugat Cerai Atalia Praratya, Ridwan Kamil Gandeng 8 Pengacara

57 tahun lalu

Pembunuhan Pengacara di Cilacap, Polisi Dalami Motif Penggandaan Uang 

57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Pengacara di Cilacap Terungkap, Ternyata Dibunuh Kakak Adik!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal