Menyaru Cari Kerja, Residivis Ditangkap Bawa Kabur Motor Juragan Tempe

Budi Utomo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti motor yang dicuri. (Foto: iNews.id/Budi Utomo)

Tersangka SS mengaku mencuri karena terbentur kebutuhan. Motor yang dia curi dijual untuk kebutuhan harian dengan harga Rp5 juta. Setidaknya sudah empat kali mencuri di Solo, Pemalang, Depok dan Kulonprogo. Modusnya sama dengan menyaru mencari pekerjaan. 

“Biasanya saya kerja setengah bulan dulu. Begitu lengah saya bawa kabur motornya,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Kedelai Naik, Perajin Tempe di Tangerang Terpaksa Perkecil Ukuran Produk

57 tahun lalu

DPO Curanmor Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Protes Pelaku Disebut Melawan saat Ditangkap

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Melawan saat Ditangkap, Pelaku Curanmor di Tulang Bawang Tewas Ditembak Polisi

57 tahun lalu

Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal