Menyaru Beli Pizza, Pria di Yogyakarta Ditangkap Polisi Bertransaksi Narkoba

Kuntadi
Satresnarkoba Polres Bantul mengamankan RPA warga Sumatera Barat ketika mengambil sabu-sabu. (Foto: doc/Polres Bantul)

“Setelah diinterogasi, pelaku mengakui sabu-sabu itu miliknya,” kata Archy.

Sedangkan pria dengan inisial R yang ikut diamankan masih dimintai keterangan. Dia mengaku tidak tahu-menahu terkait adanya narkoba yang hendak diambil oleh tersangka. Saat ini R masih berstatus sebagai seorang saksi.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 0,46 gram yang dibungkus lakban hitam, sebuah handphone dan sepeda motor.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate

57 tahun lalu

Mencekam! Polisi Tembak Mobil Angkut 113 Kg Sabu di Jalur Medan-Aceh, Sopir Kabur

57 tahun lalu

Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Mataram, Perempuan dan 2 Anaknya Ditangkap

57 tahun lalu

Emak-Emak Nekat Selundupkan Sabu ke Lapas Karawang, Disembunyikan di Organ Intim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal