Menurut Mahfud MD Pemerintah Tak Bisa Larang KLB Demokrat

Riezky Maulana
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan  pemerintah tak bisa melarang Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang digelar di Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). Mahfud berdalih itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu (6/3/2021).  

"Sesuai UU 9/98, pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," kata Mahfud.

Lebih jauh dia menjelaskan sikap pemerintah ini sama seperti yang dilakukan Presiden Megawati Soekarnoputri saat Matori Abdul Djalil berupaya mengambil PKB dari Gus Dur. Kejadian antara Matori dan Gus Dur terjadi di tahun 2003 silam yang pada akhirnya Matori kalah di pengadilan.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Djali mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di pengadilan," tuturnya.

Dia menjelaskan sikap Megawati yang tidak melarang pada saat itu karena secara hukum hal itu merupakan masalah internal dari PKB. Begitu pula saat PKB terbagi ke dalam dua kubu antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar di Tahun 2008.

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," ujarnya.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengirimkan surat permohonan perlindungan hukum dan pencegahan tindakan inkonstitusional kepada pemerintah. Hal tersebut menyikapi perkembangan situasi yang makin memburuk ditandai oleh upaya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Korban Keracunan Massal MBG di Agam Bertambah, Pemerintah Daerah Tetapkan KLB

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

12 Daerah di Sumut Berstatus KLB Campak, Kasus Terbanyak di Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal