Menggelapkan Mobil dengan Modus Test Drive, Pria Tangerang Ditangkap Polres Sleman

Sindonews.com
Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencuri mobil di Mapolres Sleman, Yogyakarta, Sabtu (26/10/2019). (Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan).

Dari data tersebut, akhirnya menangkap ND di tempat tinggalnya di Tangerang, Banten, Sabtu (31/8/2019) dan membawanya ke Sleman. Dari hasil pemeriksaan, ND sudah empat kali melakukan kejahatan dengan motif serupa.

“Motifnya sama, pura-pura membeli mobil dengan test drive. Untuk menyakinkan pembeli meninggalkan mobil yang dibawanya. Mobil yang ditinggal adalah mobil rental,” katanya.

Di hadapan petugas, ND mengaku melakukan tindakan itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Mobil Jazz milik IM dijualnya Rp175 juta.

“Uangnya untuk membeli mobil Xpander dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata ND.

ND dijerat pasal 378 KUH dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Heboh! Bocah SMP di Probolinggo Bawa Kabur Mobil Tetangga, Terhenti usai Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Info Loker Jogja Terbaru 2026: Peluang Terbuka di Sektor Jasa, Gaji Sesuai UMK

57 tahun lalu

Oknum ASN Kejaksaan di Maluku Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Lebaran di Stasiun Tugu, Ribuan Pemudik Tinggalkan Yogyakarta

57 tahun lalu

Polda Jabar Siapkan Mudik Gratis Lebaran ke Solo dan Yogyakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal