Mengaku Ustaz yang Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Trenggalek Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penipuan modus gandakan uang di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021). (Foto: koran sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

Sementara itu, pelaku mengaku melakukan aksi penipuan sejak 2017 silam. Kepada korban dia mengaku sebagai anak kyai yang dipanggil Gus Bahar yang bisa menggandakan uang. Sedangkan uang dari korban dipakai untuk memenuhi kebutuha hidupnya.  

“Saya bukan ustadz, tidak mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengamankan empat buah hanphone, sweater, celana dan kopiah yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sebagai barang bukti (BB). 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal