Mengaku Ustaz yang Bisa Gandakan Uang, Pria Asal Trenggalek Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka penipuan modus gandakan uang di Mapolres Sleman, Selasa (9/3/2021). (Foto: koran sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

Sementara itu, pelaku mengaku melakukan aksi penipuan sejak 2017 silam. Kepada korban dia mengaku sebagai anak kyai yang dipanggil Gus Bahar yang bisa menggandakan uang. Sedangkan uang dari korban dipakai untuk memenuhi kebutuha hidupnya.  

“Saya bukan ustadz, tidak mempunyai pekerjaan,” ujarnya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Polisi mengamankan empat buah hanphone, sweater, celana dan kopiah yang digunakan pelaku untuk melakukan penipuan sebagai barang bukti (BB). 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

23 hari lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal