Mengaku Korban Klitih, Pria di Bantul Ditangkap Polisi Buat Laporan Palsu

Trisna Purwoko
Polres Bantul menangkap HAH (23) terkait laporan palsu menjadi korban klitih. (Foto: iNews.id/Trisna Purwoko)

“Motifnya tersangka ini ingin bunuh diri karena depresi tidak memiliki pekerjaan. Luka sayatan yang dibuat, sempat diunggah di status WhatApp sebagai korban klitih,” katanya. 

Tersangka merupakan residivis dan pernah dipidana kurungan tujuh bulan penjara dalam kasus penganiayaan. Akibat keterangan palsu yang dia buat, pelaku terancam Pasal 242 KUHP tentang Membuat Keterangan Palsu dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kerangka Manusia Ditemukan di Sungai Bedog Bantul, Diduga Orang yang Dilaporkan Hilang

57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

2 Pelajar Terseret Arus saat Surfing di Pantai Parangtritis, 1 Orang Hilang

57 tahun lalu

Geger! Lansia Perempuan Ditemukan Tewas dalam Saluran Air di Bantul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal