Mencuri Handphone, Mahasiswa di Yogyakarta Diamankan Polisi

Kuntadi
Ilustrasi pencurian handphone. (Foto: Istimewa)

SLEMAN, iNews.idPolsek Depok Barat, Sleman mengamankan dua remaja yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian. Keduanya ditangkap saat beraksi di sebuah rumah kos yang ada di Caturtunggal, Depok, Sleman.

Dua pelaku yang diamankan Y (26) dan M (21) warga Caturtunggal, Depok, Sleman. Pelaku diamankan usai mencuri handphone milik Budi Nugroho (21) warga Wonogiri, Jawa Tengah yang indekos di Caturtunggal.

“Ada dua pelaku yang kami amankan, salah satunya berstatus mahasiswa,” kata Kapolsek Depok Barat Komisaris Polisi (Kompol) Rachamadiwanto, Rabu (27/1/2021).

Kronologis kejadian ini saat korban meninggalnya kamar kosnya untuk berwisata di Pantai Parangtritis, Bantul. Sekitar pukul 06.30 WIB korban pergi dan meninggalkan sebuah handphone merek Oppo warna merah dan kondisi dicharge. Saat itu dia masuk mengunci kamarnya dengan menggunakan gembok.

Sekitar pukul 15.00 WIB, korban pulang ke kos dan mendapati pintu dalam kondisi tertutup, namun gemboknya sudah rusak. Korban kemudian masuk ke dalam untuk mengecek dan diketahui handphone yang ditinggal sudah tidak ada.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal