Mencengangkan! WNA Buron Imigrasi Ditangkap di Komunitas Anak Punk Bantul

Tim iNews
WN Jerman overstay di Bantul ditangkap Imigrasi setelah buron sejak 2022. (Foto: Ist)

“Selama ini dia tinggal berpindah-pindah di beberapa daerah seperti Malang, Jakarta, Semarang, Pacitan sebelum masuk DIY,” katanya.

Keberadaannya mulai terpantau sejak Januari 2025 di Bantul. Bahkan, saat ditangkap, OH diketahui tinggal bersama komunitas anak punk di kawasan tersebut. Setelah penangkapan, Imigrasi langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jerman untuk proses deportasi.

“Kami sedang koordinasi dengan kedubes Jerman, untuk nantinya dilakukan deportasi,” katanya.

Junita menegaskan, pengawasan terhadap warga negara asing akan terus diperketat untuk menjaga ketertiban dan keamanan wilayah. Imigrasi DIY menekankan pentingnya sinergi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) dalam mengawasi aktivitas WNA di Indonesia.

“Penindakan tegas diberikan kepada siapa saja yang terbukti mengganggu ketertiban masyarakat. Hal ini kami lakukan demi memastikan hukum tetap tegak,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terbongkar! 11 Juta Batang Rokok Ilegal Diselundupkan di Perbatasan NTT, Libatkan WNA

57 tahun lalu

Hotman Ungkap Ada Remaja Disekap WNA di Jakarta Utara, Polisi Turun Tangan

57 tahun lalu

Viral WNA jadi Korban Jambret di Pasar Baru Jakpus, Polisi Tangkap 3 Pelaku

57 tahun lalu

Viral WNA Dijambret di Jakpus di Siang Bolong, Polisi Buru Pelaku

57 tahun lalu

Ditjen Imigrasi Bentuk Satgas Dharma Dewata, Perketat Pengawasan Aktivitas WNA di Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal