Melanggar PTKM, Pemda DIY Tutup 97 Tempat Usaha

Antara
Anggota Satpol PP saat patroli operasi patuh protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 dalam masa PPKM, Selasa (12/1/2021) (Foto : Humas Bantul)

Selain memberikan sanksi penutupan operasional sementara bagi tempat usaha, Satpol PP DIY juga telah memberlakukan sanksi pengamanan KTP terhadap 98 pelanggar, sanksi sosial 976 pelanggar, surat peringatan 424 pelanggar, dan teguran lisan kepada 907 pelanggar.

Jika diakumulasi, jumlah pelanggar aturan PTKM sejak diberlakukan pada 11 Januari 2021 sampai saat ini mencapai 2.502 orang yang tersebar di lima kabupaten.

"Apakah PTKM berdampak penurunan kasus positif Covid-19, ini masih tanda tanya. Yang jelas kasusnya masih fluktuatif. Kalau masih belum ada penurunan kasus takutnya ya pemerintah bisa memperpanjang PTKM," kata dia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Gunungkidul DIY

57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Pilu! Remaja Hilang Tenggelam saat Surfing di Pantai Parangtritis Ditemukan Tewas

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Bantul DIY

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini di Gunungkidul DIY, Cek Kekuatan Magnitudonya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal