Masyarakat Dilarang Buang Sampah Anorganik, DLH Jogja Siapkan Fasilitas Pendukung

Yohanes Demo
Pemkot Jogja memberlakukan larangan membuang sampah anorganik bagi masyarakat mulai Januari 2023. (Foto kondisi TPST Piyungan : @wisatajogjaupdate)

Sugeng menjelaskan pemberian fasilitas gerobak sampah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab bank sampah untuk mengelola sampah di wilayahnya.

Meski begitu, ia menyadari bahwa saat ini justru banyak bank sampah yang tidak lagi menjalankan operasionalnya. Hal ini mengakibatkan pengelolaan sampah dari masyarakat mengalami hambatan, sehingga sampah-sampah anorganik harus berakhir di TPA tanpa adanya pengelolaan sebelumnya.

"Karena mereka ujung tombak penanganan sampah di Jogja, koordinasi akan terus ditingkatkan agar bank sampah terus aktif, apalagi ini TPST Piyungan ditutup dan kami punya target zero sampah anorganik," katanya.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Kamis 19 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsak Jogja Hari Ini Rabu 18 Maret 2026, Lengkap Doa Sahur

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiyah Ramadhan Jogja Hari Ini 25 Februari 2026, Lengkap Niat Puasa

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Cilacap Jogja, Rahasia Perjalanan Cepat Tanpa Macet!

57 tahun lalu

3 Jalur Alternatif Jogja Wonosobo yang Cepat, Aman dan Nyaman untuk Liburan atau Mudik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal