Mary Jane Terpidana Mati Kasus Narkoba Ciptakan Lagu dari Balik Jeruji

Antara
Terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso menempati salah satu sel gedung baru Lapas Perempuan Kelas II B di Wonosari, Gunungkidul, Rabu (10/3/201). ( Foto : Antara/HO/Humas Lapas Kelas II B Yogyakarta)

YOGYAKARTA, iNews,id- Masih ingat dengan Mary Jane Fiesta Veloso, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina? Belum lama ini Mary Jane menciptakan lagu dari balik jeruji dengan judul "Sepucuk Harapan".

Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II B Yogyakartapun memfasilitasi minat dan bakatnya.

"Kami bantu mendatangkan pelatih piano karena dia ingin membuat lagu. Artinya ini memang bagian dari pembinaan," kata Humas Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta Jaka Suprastawa saat dihubungi di Yogyakarta, Rabu (10/3/2021).

Lagu berjudul "Sepucuk Harapan" diciptakan terpidana mati asal Filipina pada Februari 2021. Pihak lapas kemudian membantu memfasilitasi pembuatan aransemen yang dikerjakan bersama-sama sejumlah warga binaan lain yang memiliki minat dan bakat serupa.

"Menurut Mary maksud dari lagu itu berisi harapan mendapatkan keadilan dan kebebasan agar dapat berkumpul kembali dengan keluarga tercinta," kata Jaka.

Mary, kata Jaka, memiliki harapan lagu itu dapat ditampilkan saat acara seremonial peresmian Gedung Baru Lapas Kelas II B Yogyakarta yang berlokasi di Wonosari, Gunung Kidul mendatang.

Menurut Jaka, lembaga pemasyarakatan memang memiliki tugas melakukan pembinaan kepribadian termasuk memfasilitasi minat dan bakat seluruh warga binaan tidak terkecuali untuk terpidana mati.

"Jadi bukan karena itu Mary Jane lalu kami fasilitasi, tetapi karena memang dia punya minat dan bakat di situ sehingga kami fasilitasi," kata dia.

Selain bisa berbaur dengan warga binaan lain dengan baik, menurut dia, warga Filipina itu juga telah mahir berbahasa Indonesia, bahkan kini mampu berkomunikasi menggunakan Bahasa Jawa.

"Kalau dari sisi kesehatan baik. Selama ini fisik maupun mentalnya bagus," kata dia.

Pada Rabu (10/3) ini sebanyak 88 warga binaan Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta termasuk di antaranya Mary Jane dipindahkan dari lembaga pemasyarakatan di Jalan Taman Siswa Nomor 6 Kota Yogyakarta ke gedung lapas baru di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Pemindahan itu, kata dia, karena pembangunan gedung baru lapas itu sudah tuntas, sementara gedung yang lama di Jalan Taman Siswa, Yogyakarta merupakan gedung pinjaman dari Lapas Klas IIA Yogyakarta.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
4 jam lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

14 jam lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

15 jam lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

8 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

1 bulan lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal