Marak Pelanggaran Tanah Kas Desa di Sleman, Satpol DIY Bakal Segel Indekos dan 6 Rumah

erfan erlin
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad (Foto: iNews/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY terus bergerak menertibkan penyelewengan penggunaan tanah kas desa (TKD). Mereka akan menyegel sebuah indekos di Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengatakan, indekos yang akan disegel ini karena menggunakan TKD tanpa dilengkapi izin gubernur. Luasannya mencapai 5.000 meter persegi.

"Indekos di atas TKD ini tidak memiliki izin dari gubernur," ujar dia.

Penyegelan indekos bakal dilakukan sampai pemilik mengurus surat kekancingan ke Keraton Yogyakarta. Tanah Sultan Ground (SG) sebenarnya boleh untuk perumahan, sepanjang tata ruangnya masih sesuai. Persyaratan lain yang harus dipenuhi, pengguna memiliki kekancingan (surat izin) dari keraton. Untuk itulah dia meminta agar pemilik indekos mengurus kekancingannya.

"Kami bakal terus melakukan penertiban penyalahgunaan SG atau TKD," ujarnya.

Noviar mengatakan hingga saat ini Satpol PP DIY sudah menertibkan 16 objek bangunan di atas tanah kas desa yang tidak memiliki izin. Sedangkan untuk SG, tercatat ada enam rumah yang dibangun tanpa ijin sehingga disegel.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Segel SPBU Tegal Besar Jember Dicopot OTK, DPRD Minta Penjelasan Polisi

57 tahun lalu

Viral Pencuri Sepatu di Bandung Tertangkap Anak Kos Disuapi Makan dan Diikat

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Kelompok Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan yang Viral di Medsos

57 tahun lalu

Viral Video Ritual Zikir di Candi Siwa Prambanan, Pengelola TWC Minta Maaf

57 tahun lalu

Pohon Tumbang Diterjang Angin Kencang Timpa Becak di Sleman, 2 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal