Marak Kasus Kejahatan Jalanan di Sleman, Bupati: Orang Tua Harus Awasi Anaknya

Antara
Bupati Sleman Kustini. (Foto: istimewa)

Pemkab Sleman masih memberlakukan Instruksi Bupati Nomor 13/Instr/2022 tentang jam malan untuk anak yakni pukul 22.00 WIB. Aturan ini diberlakukan salah satunya untuk menghindarkan anak-anak di Sleman dari tindak kejahatan jalanan.

”Saya minta pelaksanaan inbup ini diperkuat lagi. Orang tua harus ikut terlibat mengawasi," katanya.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

57 tahun lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

57 tahun lalu

Saling Ejek, 2 Kelompok Remaja di Bekasi Tawuran Pakai Senjata Tajam

57 tahun lalu

Operasi Besar Kejahatan Jalanan di Lampung! 95 Orang Ditangkap, Senpi hingga Granat Disita

57 tahun lalu

Sikat Begal dan Kreak, Polda Jateng Gelar Operasi Kejahatan Jalanan di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal