Marak Kasus Kejahatan Jalanan di Sleman, Bupati: Orang Tua Harus Awasi Anaknya

Antara
Bupati Sleman Kustini. (Foto: istimewa)

Pemkab Sleman masih memberlakukan Instruksi Bupati Nomor 13/Instr/2022 tentang jam malan untuk anak yakni pukul 22.00 WIB. Aturan ini diberlakukan salah satunya untuk menghindarkan anak-anak di Sleman dari tindak kejahatan jalanan.

”Saya minta pelaksanaan inbup ini diperkuat lagi. Orang tua harus ikut terlibat mengawasi," katanya.
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
13 hari lalu

Tawuran Maut Antargeng di Salatiga Gunakan Air Keras dan Sajam, 1 Orang Tewas 3 Luka

29 hari lalu

Polisi Tangkap 4 Penganiaya 2 Remaja hingga Tewas di Bekasi, Motif Masih Diselidiki

1 bulan lalu

Tawuran Pesilat dan Warga di Surabaya, 1 Orang Tewas 2 Terluka

2 bulan lalu

Geber Motor Saat Antar Jenazah Berujung Tawuran di Makassar

2 bulan lalu

Polda Lampung Sikat 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 18 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal