Mantan Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri Akan Ditempatkan ke Divisi Pencegahan Korupsi

Puteranegara Batubara
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Kapolri usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Menurut Kapolri, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Dengan rekam jejak 44 eks pegawai KPK, Kapolri  meyakini bahwa, mereka telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggeledahan Kantor Dinkes Ponorogo Berlangsung 8 Jam, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Mutasi Polri, Ini Daftar Lengkap 9 Kapolda Baru dari Jabar hingga Kalbar

57 tahun lalu

Sosok Irjen Kalingga Rendra Raharja, Diberi Amanah Baru Jadi Kapolda NTB

57 tahun lalu

Promosi Bintang Dua, Brigjen Arif Budiman Ditunjuk Jadi Kapolda Maluku Utara

57 tahun lalu

Profil Irjen Alberd Teddy Sianipar, Lulusan Terbaik Akpol 1994 Kini Jadi Kapolda Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal