Mantan Pegawai KPK yang Jadi ASN Polri Akan Ditempatkan ke Divisi Pencegahan Korupsi

Puteranegara Batubara
Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditarik menjadi ASN ke Polri, ditempatkan ke divisi pencegahan korupsi. Hal ini ditegaskan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa mereka akan kita tempatkan di divisi pencegahan," kata Kapolri usai membuka lomba orasi unjuk rasa di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat (10/12/2021).

Menurut Kapolri, divisi pencegahan korupsi nantinya bakal mengedepankan pemberantasan rasuah secara fundamental. Sebagaimana yang diharapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Hal yang paling utama adalah bagaimana memperbaiki secara fundamental," ujar mantan Kapolda Banten ini.

Dengan rekam jejak 44 eks pegawai KPK, Kapolri  meyakini bahwa, mereka telah memiliki modal yang kuat untuk semangat memberantas praktik korupsi di Indonesia.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
7 hari lalu

KPK Bawa 3 Koper Dokumen Penting dari Penggeledahan Kantor Bupati Sukoharjo

11 hari lalu

Bupati Etik Suryani Kena OTT KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Sukoharjo Berjalan

11 hari lalu

Gubernur Jateng Respons OTT KPK Bupati Sukoharjo Etik Suryani: Ikan Busuk dari Kepala

11 hari lalu

Terungkap! Bupati Sukoharjo Etik Suryani Sempat Diperiksa di Polresta Surakarta usai OTT KPK

11 hari lalu

Profil Bupati Sukoharjo Etik Suryani yang Terjaring OTT KPK Diduga terkait Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal