“Kami telah coba lakukan dalam penyusunan kinerja, yakni job description yang terbagi habis, dari kepala daerah hingga eselon empat,” kata Sultan.
Pemda DIY, menggunakan empat kriteria sesuai Balance Score Card. Di antaranya kinerja fisik, kinerja keuangan, perencanaan, dan pencapaian kinerja instansi, sehingga percepatan untuk merit system bisa dilakukan.
Keberadaan assessment center, menjadi salah satu faktor yang melancarkan reformasi birokrasi pada bidang pengembangan SDM. Sistem ini berlaku dari pengangkatan, regenerasi hingga pola pengembangan seorang ASN dalam pemetaan kompetensi.
“Dari 1500 milenial yang jadi ASN untuk jadi eselon empat pun sudah kami screen, yang memungkinkan untuk berkembang adalah 300 orang. Bagaimana pengembangan leadership nya, apakah dia orang lapangan, ataukah dia seorang konseptor,” ujarnya.
Sultan mengatakan reformasi birokrasi dapat berjalan jika ada kemauan. Reformasi birokrasi di daerah harus membawa warna yang dominan dalam menyelenggarakan pembangunan dan pembentukan civil society.
“Menjadi ASN adalah pengabdian, memihak pada rakyat itu menjadi seuatu yang sangat penting,” katanya.