Maling Gamelan, 2 Warga Bantul Ditangkap Petugas

Yohanes Demo
Kedua pelaku pencurian satu set alat gamelan yang berhasil diamankan oleh jajaran anggota Polsek Piyungan. (Foto : Humas Polres Bantul)

"Dari serangkaian hasil olah TKP, penangkapan yang dilaksanakan oleh Tim Opsnal Polsek Piyungan dipimpin Kanit Reskrim Iptu Rudianto berhasil mengamankan pelaku secara estafet dan terpisah," katanya.

Adapun akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian mencapai sekitar Rp46 juta. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolsek Piyungan untuk proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya itu, mereka terancam dikenakan pasal 363 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kehabisan Bekal, Sejoli asal Kolombia Ditangkap saat Ngamen di Lampu Merah Bantul

57 tahun lalu

Tragis! Diajak Kakek Cari Rumput, Bocah di Bantul Tewas Tertimpa Buis Beton

57 tahun lalu

Terungkap Motif Pembunuhan di Bantul, Pelaku Tersinggung Ucapan Korban saat Pesta Miras

57 tahun lalu

Pembunuhan Pria di Bantul Terungkap, 2 Pelaku Sempat Ikut Melayat Korban

57 tahun lalu

Perkelahian Kelompok Pemuda di Imogiri Gunakan Senjata Tajam, 2 Orang Dilarikan ke RS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal