Sementara, Pemda DIY saat ini meminta semua bupati untuk menegakkan aturan menutup kawasan wisata pada pukul 18.00 WIB. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi kerumunan yabg rawan penularan Covid-19.
"surat sudah kita kirimkan dan kami pantau sudah langsung ditindaklanjuti," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.