Makin Panas, Rusia Sahkan UU untuk Tutup Kantor Media Asing Milik Barat

Ahmad Islamy Jamil
Rusia mengesahkan undang-undang yang memberikan wewenang jaksa menutup kantor media negara Barat yang tidak bersehabat. (Foto : AFP)

MOSKOW, iNews.id – Hubungan antara Rusia dengan Negara-negara Barat makin memanas. Pada Selasa (24/5/2022) parlemen Rusia mengesahkan undang-undang yang memberikan wewenang kepada jaksa untuk menutup kantor media asing di negara itu. 

Kemunculan UU baru itu sebagai bentuk 'balas dendam' menyusul penutupan sejumlah outlet berita Rusia di negara-negara Barat.

Dalam UU tersebut juga diatur larangan penyebaran artikel atau materi lain dari media yang telah ditutup oleh Kejaksaan Rusia. 

Kendati telah disahkan oleh Duma Negara (DPR Rusia), UU itu masih perlu ditinjau oleh Majelis Tinggi Parlemen Rusia dan ditandatangani oleh Presiden Vladimir Putin agar bisa diberlakukan efektif.

Jurnalis dari organisasi media yang dianggap sebagai pelanggar undang-undang tersebut, akan dicabut akreditasinya oleh Kementerian Luar Negeri Rusia. Itu artinya mereka tidak dapat lagi bekerja di negara bekas Uni Soviet tersebut.

Pada Maret lalu, Moskow juga memberlakukan undang-undang yang dapat menghukum para wartawan dan media asing jika kedapatan menyebarkan berita palsu tentang militer Rusia.

“Dalam situasi geopolitik saat ini, media massa telah menjadi instrumen pengaruh pada keadaan informasi masyarakat,” kata para anggota Duma Negara dalam catatan penjelasan resmi mereka tentang UU tersebut.

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
57 tahun lalu

20 Jam Terapung di Laut, Turis Rusia Hilang Saat Surfing di Nusa Dua Ditemukan Nelayan

57 tahun lalu

Sosok Mayor Laut Firman Cahyadi Komandan KRI Sutanto-377, Lulusan Terbaik Seskoal Rusia

57 tahun lalu

Membongkar Sepak Terjang Geng Rusia di Bali, Selengkapnya di Morning News

57 tahun lalu

Weekend Story: Geng Rusia Beraksi di Bali, Jaringan Mafia Internasional ?

57 tahun lalu

Sempat Ditangkap terkait Perampokan di Bali, WN Rusia Khasan Askhabov Dibebaskan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal