Majikan Pergi Outbond, Pekerja di Sleman Malah Curi Perhiasan

Sindonews
Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka pencurian dan barang bukti saat ungkap kasus di Mapolsek Godean, Sleman, Rabu (21/10/2020). (Foto: Sindonews/Priyo Setyawan)

Dari pemeriksaan perhiasan gelang dan cicin emas itu dijual JSAD Rp5 juta dengan cara COD di daerah Gamping. Hasil penjualan dibelikan sepeda motor Rp2 juta dan sisanya Rp3 juta untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

“JSAD dalam kasus ini dijerat pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terekam CCTV! Pria Pakai Helm Curi Emas Senilai Rp400 Juta dalam Toko di Medan

57 tahun lalu

ASN Ditangkap Usai Curi Puluhan AC Pemkab Polman, Beraksi di Akhir Pekan saat Sepi

57 tahun lalu

Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Dobrak Pintu dan Pecahkan Kaca Jendela Hotel di Cilacap

57 tahun lalu

Wanita di Berau Kehilangan Mobil usai Beri Tumpangan Pria Tak Dikenal

57 tahun lalu

Tepergok Congkel Kotak Amal Masjid, Pria Ini Mendadak Hilang Ingatan Bikin Warga Iba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal