Meski demikian, kata Mahfud, Megawati belum secara gamblang dukungannya itu apakah untuk menggunakan jalur hukum melalui gugatan ke MK atau penggunaan hak angket di DPR.
"Melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini tidak akan selesai hanya dengan angket atau (gugatan) MK," ujarnya.
Mahfud menyebut bahwa Presiden ke-5 RI itu bukan tidak mau memberikan keputusan. Namun, masih melihat perkembangan dinamika untuk mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat.
"Sesudah itu menunggu pelantikan di bulan Oktober, juga mungkin akan terjadi banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," katanya.