Mahfud MD Sebut Megawati Dorong TPN Ajukan Hak Angket dan Gugatan ke MK

Yohanes Demo
Cawapres Mahfud MD makan siang bersama Ganjar Pranowo di rumah seniman Butet Kartaredjasa, di Kasihan, Bantul, Senin (11/03/2024).

Meski demikian, kata Mahfud, Megawati belum secara gamblang dukungannya itu apakah untuk menggunakan jalur hukum melalui gugatan ke MK atau penggunaan hak angket di DPR. 

"Melihat perkembangan, karena Bu Mega itu jauh pikirannya masalah ini tidak akan selesai hanya dengan angket atau (gugatan) MK," ujarnya.

Mahfud menyebut bahwa Presiden ke-5 RI itu bukan tidak mau memberikan keputusan. Namun, masih melihat perkembangan dinamika untuk mengantisipasi terjadinya konflik di masyarakat.

"Sesudah itu menunggu pelantikan di bulan Oktober, juga mungkin akan terjadi banyak dinamika sehingga Bu Mega tidak mau buru-buru, bukan tidak mau bersikap," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Kuasa Hukum RK Ungkap Alasan PN Bandung Tolak Gugatan Lisa Mariana, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Ribuan Warga Kawal Rapat Paripurna Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Pengamanan Diperketat

57 tahun lalu

Putusan MK Soal Lembaga Independen Pengawasan ASN, Mensesneg: Kami Belum Terima Salinan

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal